Konten Kreator Rizky Kabah Nizar Diciduk Polda Kalbar usai Singgung Suku Dayak
Konten kreator asal Kota Pontianak, Rizky Kabah Nizar, ditangkap oleh Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat-Istimewa-
PONTIANAK, DISWAY.ID - Konten kreator asal Kota Pontianak, Rizky Kabah Nizar, ditangkap oleh Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Penangkapan dilakukan setelah Rizky dilaporkan karena membuat konten yang dinilai menghina suku Dayak dengan menyebut mereka menganut ilmu hitam.
BACA JUGA:Sumardji Sebut Persiapan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lebih Ideal
BACA JUGA:Ayah Meghan Markle Dikabarkan Terjebak Gempa Dahsyat Filipina, Ternyata Ini Faktanya
Konten tersebut direkam di depan Rumah Radakng, rumah adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak.
Video itu kemudian menuai kecaman luas dan berujung laporan ke polisi.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, benar (konten kreator Rizky Kabah ditangkap)," katanya kepada awak media, Kamis 2 Oktober 2025.
BACA JUGA:KPK Tahan 4 dari 21 Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Jatim
BACA JUGA:Pramono Janjikan Beasiswa bagi Atlet Muda Berprestasi: Difasilitasi KJP Plus
Rizky ditangkap di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025 sebelum akhirnya diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Statusnya belum tersangka. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.
BACA JUGA:Lantik Hendro Dewanto Jadi Jambin, Jaksa Agung Ingatkan Ini!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: