Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang

Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang

Tersangka Judol Melibatkan Oknum Kemenkomdigi Bertambah, Total 16 Orang-Komdigi-

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara Soal Pegawainya yang Terlibat Judol

BACA JUGA:Peran Oknum Kemenkomdigi yang Diduga Terlibat Judol

Diterangkannya, 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.

"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tampak membawa beberapa barang usai menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan benar penggeledahan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum.

"Iya benar ada penggeledahan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik tampak membawa satu boks kontainer diduga berisi barang bukti 

BACA JUGA:11 Tersangka Diamankan terkait Judol di Bekasi, Ada Oknum Staff Komdigi!

BACA JUGA:Sosok Selebgram Bogor yang Diciduk Polisi Buntut Promosikan Judol di Sosmed

Penggeledahan dilakukan terkait pengungkapan kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Komdigi.

Tampak penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Terlihat ada juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi serta Wakil Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono. 

Pada penggeledahan itu tampak empat tersangka dihadirkan. Penggeledahan lantai dua dan lantai tiga gedung. Belum diketahui apa yang mau dicari polisi dalam penggeledahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads