Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online

Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB telah berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:iPhone 16 Sulit Masuk ke Indonesia, Menkominfo Sebutkan Alasannya

“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” jelas Prabu. 

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan penyedia platform sangat penting untuk mempercepat penindakan, khususnya mengingat platform itu memiliki pengguna dalam jumlah besar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads