Kantor Judi Online di Bekasi yang Melibatkan Oknum Komdigi Dikendalikan 3 Orang!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tiga orang berinisial AK, AJ dan A mengendalikan kantor judol yang digeledah penyidik--Rafi Adhi Pratama
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tsk lainnya Jadi jumlah tsk 16 orang," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.
BACA JUGA:Akun Sosmed Siskaeee Diblokir Diduga Promosi Judi Online, Pengacara: Tak Pernah Pegang HP di Penjara
Dituturkannya, dua orang itu terdiri dari satu orang sipil dan oknum Kemenkomdigi.
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya terus berkomitmen mengungkap kasus judi online.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan Akan dikembalikan ke negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: