Perdamaian Guru Supriyani dengan Aipda Wibowo Terindikasi 'Penggiringan', Andre: Tak Ada Poin Kesepakatan!

Perdamaian Guru Supriyani dengan Aipda Wibowo Terindikasi 'Penggiringan', Andre: Tak Ada Poin Kesepakatan!

Usai sepakat damai, guru honorer Konawe Selatan, Supriyani, menyatakan mencabut kesepakatan itu melalui surat-Tangkapan layar/@Papa_Loren/X-

Pihaknya telah mempersiapkan semua bukti-bukti kasus yang dinilai banyak kejanggalan ini.

Andre menyebut tidak boleh ada berkas yang ditandatangani oleh Supriyani dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Guru Supriyani Sangat Ketakutan Lawan Sarat 'Kepentingan', Ketua Umum PGRI: Pak Susno Bantu Dong!

BACA JUGA:Fakta Guru Supriyani Belum Dapat Perlindungan LPSK, Padahal Sedang Ketakutan: Kami Punya Mekanisme!

"Tidak boleh itu ada yang ditandatangani (berkas perdamaian), karena apa? Ini proses (kasus), kan, sudah di persidangan, kami sudah melalui tahap-tahap pembuktian," terangnya.

Dilalahnya perdamaian guru Supriyani dengan Aipda Wibowo sudah ditandatangani oleh Samsuddin.

Oleh karena itu Andre menyebut pihaknya tak tahu jika Samsuddin menemani Supriyani bertemu dengan Aipda Wibowo.

Adapun pertemuan perdamaian kedua kubu berseteru itu kabarnya terjadi di rumah Bupati Konsel, Suruddin.

Akhirnya, kata Andre, pihaknya bersikap tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap Samsuddin.

Andre menyebut Samsuddin disebut tak berkoordinasi dengan dirinya.

BACA JUGA:Fakta Guru Supriyani Belum Dapat Perlindungan LPSK, Padahal Sedang Ketakutan: Kami Punya Mekanisme!

BACA JUGA:Kondisi Terkini Guru Supriyani Sangat Ketakutan Lawan Sarat 'Kepentingan', Ketua Umum PGRI: Pak Susno Bantu Dong!

"Makanya soal pernyataan tadi yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus LBH HAMI Konsel, dilakukan tanpa koordinasi," paparnya.

Dia menambahkan, "Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian terhadap Samsuddin sebagai Ketua LBH HAMI Konsel."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads