Guru Supriyani dan Aipda Wibowo Batal Damai, Kuasa Hukum: Tidak Boleh, Masih Ada Pembuktian!
Guru Supriyani dan Aipda Wibowo batal damai. Kuasa hukum guru honorer itu, Andre Darmawan menegaskan tidak boleh ada upaya damai---Istimewa
Sebelumnya dalam sidang keterangan saksi ahli kasus Supriyani di Konawe Selatan ini mulai temui titik terang.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan Psikologi Forensik Reza Indragiri memberi pandangannya.
Susno Duadji menilai penyidik Polsek Baito banyak melakukan kesalahan prosedur penyidikan.
Saksi yang dijadikan sebagai alat bukti dinilai lemah di mata hukum.
Begitu pun Reza Indragiri yang disebut Andre, juga meragukan kesaksian anak dari Aipda Wibowo yakni D.
"Dari pernyataan yang disampaikan Reza mengatakan bahwa Dia ragu terhadap kualitas keterangan saksi anak karena banyak sekali kelemahannya," terang Andre.
Dari keterangan Reza, Andre menyebut bahwa kesaksian seorang anak dalam perkara hukum tak bisa dijadikan tolak ukur.
Pasalnya seorang anak yang ditanya terus menerus bisa saja muncul keterangan lain sesuai keinginan yang bertanya.
Dalam sisi psikologis, mental dan ucapan seorang anak masih sangat labil, bisa berubah-ubah.
"Apalagi jika anak terus diberikan keterangan berulang-ulang, bisa saja anak akan memberikan keterannga sesuai keinginan yang bertanya," jelas Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: