DPR Minta Budi Arie Klarifikasi Soal Judi Online di Lingkungan Komdigi
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam meminta Budi Arie Setiadi untuk memberikan klarifikasi terkait polemik judi online yang melibatkan lingkungan Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdig).
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Mufti, terdapat orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judi online di lingkungan Komdigi pada periode sebelumnya.
Ia pun meminta segera Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang UMKM, Bank BRI Tunggu Aturan Turunannya
BACA JUGA:Budi Arie Dukung Pemberantasan Judi Online: Jangan Kasih Kendor!
"Pinjol ini lingkaran setan, setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di komdigi periode sebelumnya," ujar Mufti di Kompleks DPR, Rabu, 6 November 2024.
Mufti mengatakan bahwa judol memiliki dampak yang luar biasa bagi bangsa. Pasalnya, dapat merusak hubungan baik yang sudah terjalin di masyarakat.
"Bukan hanya merusak apa namanya hubungan berbangsa, tapi bagaimana rakyat kita ini sekarang sudah kehilangan jiwa kemanusiaannya," tuturnya.
"Orang yang terjerat judol ini pak, yang mereka bahkan membunuh istrinya kemudian menjual anaknya bunuh diri dan sebagainya," sambungnya.
BACA JUGA:Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya
Kendati demikian, Mufti menginginkan bahwa polemik judi online ini segera diberantas. Karena sudah meresahkan dan memberikan dampak negatif masyarakat.
"Maka harapan kami hal ini diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus untuk Bagaimana komentar dan kementrian koperasi ke depan bisa lebih baik," tukasnya.
Diketahui, tiga dari lima belas tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Komdigi memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: