Aksi Curanmor di Jakpus, Pelaku Ngaku Debt Collector
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam memberikan keterangan kasus curanmor dengan modus mengaku debt Collector terjadi di Kemayoran, Selasa 5 November 2024-Dok. Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa 5 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku bermodus dengan mengaku debt collector.
BACA JUGA:Ngaku Debt Collector, Kawanan Curanmor Rampas Motor Pria di Jaktim
Diungkapkannya, akibat aksi itu korban berinisial RCS kehilangan motor dan telepon genggamnya.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban hendak berangkat kuliah, dan sesampainya di Jalan HBR Motik mengarah ke Jalan Industri, korban diberhentikan oleh pelaku.
"Pelaku yang mengaku debt colector (mata elang) mengatakan bahwa ada tunggakan pembayaran bulan (pada motor korban),"katanya kepada awak media, Kamis 7 November 2024.
BACA JUGA:Begal 20 Kali Beraksi Akhirnya Terciduk, Ngaku Debt Colector yang Bunuh Korbannya di Kali Sodong
BACA JUGA:Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri
Dituturkannya, pelaku juga meminta korban untuk memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Dan korban memberi (lihat STNK) ke pelaku. Kemudian korban diajak untuk ikut ke kantor dan sepeda motor di kendarai oleh pelaku. Sementara korban di bonceng pelaku," tuturnya.
Kemudian pelaku menjatuhkan STNK dan menyuruh korban untuk mengambil. Setelah korban turun, motor berikut handphone korban dibawa kabur oleh pelaku.
BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Tarik Mobil Akibat Menunggak Sejak 2022
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil. Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: