Pegawai Komdigi Terjerat Judi Online Sempat Kelabui PPATK Soal Nomor Rekening

Pegawai Komdigi Terjerat Judi Online Sempat Kelabui PPATK Soal Nomor Rekening

Ivan Yustiavandana: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bermain judi online sempat mengelabui pihaknya dengan cara merekayasa rekening.-dok disway-

BACA JUGA: Kapolres Tangerang Kota Imbau Warga Tidak Anarkis, Pasca Amuk Warga Truk Tanah Telan Korban di Kosambi

Polisi menyita sejumlah uang tunai senilai Rp 73 miliar terkait kasus judi online di Kementerian Komdigi.

“Kemudian ada uang tunai sejumlah Rp 73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp 35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Kamis, 7 November 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads