Terungkap Alasan Bupati Sidoarjo Karna Suswandi Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Terungkap Alasan Bupati Sidoarjo Karna Suswandi Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika--Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Situbondo Karna Suswandi mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Jumat, 8 November 2024. 

"Tak hadir karena dalam persiapan Pilkada," ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 9 November 2024.

BACA JUGA:KKB TPNPB Ancam Tembak Calon Bupati Intan Jaya, Sebby Sambom: Boikot Pemilihan Bupati 2024

Selain itu, seorang PNS di Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tak hadir dan minta penjadwalan ulang. 

Diketahui, Karna Suswandi maju lagi di di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebagai Bupati Sidoarjo. 

BACA JUGA:Guru Honorer Supriyani Cuekin Somasi Bupati Konawe Selatan, Kuasa Hukum: Tak Perlu Ditanggapi

Meski demian, KPK klaim tetap bisa menahannya. 

Tessa menjelaskan selama tidak ada kendala kesehatan, maka setiap individu yang ditetapkan jadi tersangka bisa ditahan. 

BACA JUGA:Supriyani Disomasi Bupati, Kesepakatan Damai Resmi Dicabut Hingga Kasus Berlanjut

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. 

Tessa menyebut, keduanya merupakan Penyelenggara Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.  

BACA JUGA:KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait Dugaan Korupsi Dana PEN

Kemudian, Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) mengajukan permohonan pra peradilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads