Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Rp3,1 Miliar

Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Rp3,1 Miliar

2 Tersangka Baru Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Barbuk Rekening Senilai Rp 28 Miliar Disita-Istimewa-

Sementara itu, peran DM dalam kasus judol yakni membantu MN dalam melancarkan aksi kejahatannya.

BACA JUGA:Cara Pemilik Website Judol Setor Uang ke Oknum Kemenkomdigi Dibeberkan Kepolisian

Ia membantu MN untuk mengumpulkan uang hasil kejahatan.

Dalam proses penangkapan DM dan MN, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta.

Penyidik juga menyita sejumlah rekening yang didalamnya terdapau uang senilai Rp2,8 miliar.

Jika ditotalkan, barang bukti yang disita penyidik mencapai Rp3,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads