Usai Ditangguhkan Penahanan, Kini Gunawan Sadbor Jadi Duta Judi Online

Usai Ditangguhkan Penahanan, Kini Gunawan Sadbor Jadi Duta Judi Online

Bareskrim Polri menangkap 2 orang dalam kasus judi online, di mana 1 diantaranya merupakan pemberi gift atau hadiah ke para tiktoker termasuk Sadbor.-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadikan Gunawan Sadbor sebagai duta judi online usai penahanannya ditangguhkan.

"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta duta untuk anti judi online," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin, 11 November 2024.

BACA JUGA:Alasan Penahanan Gunawan Sadbor Ditangguhkan Diungkap Kepolisian

BACA JUGA:Momen Gunawan Sadbor Tetap Joget Meski Sudah Pakai Baju Tahanan Imbas Promosi Judi Online

Listyo menuturkan langkah ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait perbedaan perlakuan atau penanganan terhadap influencer yang terlibat kasus judi online.

"Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan dan kemudian kita jadi kan mereka duta untuk anti kampanye judi," ucap jenderal bintang empat itu.

"Sebaliknya mereka juga kita manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan siapa orang-orang yang ada di belakang mereka," imbuhnya.

BACA JUGA:Promosi Judi Online, TikTokers Gunawan Sadbor Ditetapkan Tersangka Bersama Rekannya

BACA JUGA:Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi Diduga Promosi Judi Online, Kampung TikToker Langsung Sepi

Sebelumnya, Polri menetapkan TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan Sadbor sebagai tersangka kasus dugaan promo judi online.

"Penetapan tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, serta diperkuat berbagai bukti," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Minggu, 3 November 2024.

Bukti-bukti yang memperkuat bahwa Sadbor ditetapkan sebagai tersangka, karena terdapat beberapa video di mana timnya diduga menyisipkan promosi situs judi online saat melakukan live TikTok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads