Disnaker Akan Bentuk Petugas K3 Atas Kebakaran di PT JPN

Disnaker Akan Bentuk Petugas K3 Atas Kebakaran di PT JPN

Pasca kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) yang berlokasi di Jalan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan membentuk Satgas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).-dok disway-

BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 Lengkap Linknya

Sebelumnya, kejadian tersebut memakan sembilan korban pekerja tewas serta tiga mengalami luka bakar.

"Karena tugas pengawasan itu adanya larinya di provinsi. Di mana di Kota Bekasi ini masuk dalam UPTD pengawas tenaga kerjaan yang berada di Karawang," terang Zarkasih.

Manajemen PT JPN telah dipanggil ke Disnaker Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasi pada Senin, 11 November 2024.

BACA JUGA:Ladies, Ini 3 Tips Raih Kulit Sehat dan Cantik Luar Dalam

BACA JUGA:Sule Bakal Jadi Saksi Sidang Pengesahan Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Wajib Datang ke Pengadilan Agama

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kebijakan perusahaan melindungi hak-hak pekerja.

"Saat ini para korban itu semuanya ditanggung oleh pihak perusahaan. Kemudian hak-haknya korban juga sedang dipersiapkan proses organisasinya," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads