5 Fakta Terbaru Kasus Ivan Sugianto yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Dilaporkan Polisi hingga Korban Trauma
Fakta-fakta terbaru kasus Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang paksa siswa SMA sujud dan menggonggong.-Tangkapan layar/Twitter/X-
Korban kemudian melaporkan ancaman kepada orang tuanya, mereka kemudian bergegas menjemput sang anak di sekolah.
Ibu korban pun terkejut saat tiba di sekolah sang anak melihat EX dengan beberapa orang dewasa telah berkumpul di lapangan.
Ibu korban kemudian menghampiri EX untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara baik-baik dan tidak perlu ada keributan di sekolah.
Namun pihak EX tidak terima, sehingga mereka menelpon Ivan Sugianto untuk datang ke sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Sementara ibu korban juga menelpon suaminya untuk berbicara dengan Ivan untuk menyelesaikan masalah. Ivan yang naik pitam pun meminta ET untuk sujud dan menggonggong.
2. Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Akibat melakukan intimidasi, kini Ivan Sugianto resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan perkara kekerasan terhadap anak dan atau ancaman kekerasan.
Laporan itu tertuang dalam LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
3. Polisi Periksa 8 Saksi
Polisi pun telah meminta keterangan 8 saksi terkait kasus dugaan intimidasi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Dari 8 saksi, satu di antaranya merupakan Ivan Sugianto yang juga telah diperiksa.
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 8 orang. Saudara IV (Ivan Sugianto) sudah diperiksa sebanyak tiga kali," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis, 14 November 2024.
4. Polisi Melakukan Penyelidikan
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Bahkan, Dimanto menyebut pihaknya juga akan memanggil para ahli untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: