Gus Yahya: Penangguhan Bahlil Bukan soal Gelar, Tapi Penundaan Yudisium
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf-Disway/Annisa Amalia Zahro-
BACA JUGA:Bahlil Effect, Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG UI Ditunda Buntut Penangguhan Gelar Doktor
"Oleh karena itu, yudisiumnya tidak bisa dilakukan segera. Harus menunggu sampai masa empat semester itu terlampaui," tambahnya.
Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan batas akhir semester di Program Doktoral SKSG UI.
"Saya belum cek lagi batas empat semesternya itu sampai kapan karena aturannya menurut Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 itu harus empat semester. Jadi yudisiumnya harus menunggu sampai seluruh masa studinya terlampaui," lanjutnya.
Di samping itu, Gus Yahya sempat menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan aturan yang berbenturan pada kelulusan sidang promosi Bahlil, kecuali keberatan dari berbagai pihak.
Kendati demikian, siaran pers turut menyampaikan pihak UI meminta maaf atas kesalahan yang terjadi atas polemik ini.
BACA JUGA:Gelar Doktor Ditangguhkan, Bahlil Bakal Disidang Etik Oleh Dewan Guru Besar
BACA JUGA:Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
"Kami melihat yang menjadi pembicaraan oleh masyarakat itu menyangkut hal-hal yang sifatnya cair dan banyak yang memang tidak merujuk kepada peraturan-peraturan yang tersedia."
"Karena peraturannya belum cukup detail atau belum ada, itu yang kami lihat sebagai hal-hal yang perlu diperbaiki secara internal. Kalau kekurangannya ada pada lembaha, ya kan kita tidak bisa juga semena-mena melimpahkan konsekuensinya pada kesalahan pribadi," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: