PPN 12 Persen Resmi Diberlakukan Januari 2025, Tertinggi Kedua di ASEAN Setelah Filipina
PPN 12 Persen Resmi Diberlakukan Januari 2025, Jadi Tarif Tertinggi Kedua di ASEAN Setelah Filipina-Istimewa-
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa kebijakan ini juga tentunya akan memiliki pengaruh besar kepada masyarakat yang berasal dari kelas menengah ke bawah, terutama dari mereka yang masih digaji UMR.
"Kelas menengah dan pekerja dengan pendapatan setara UMR adalah kelompok yang paling terdampak.
Dengan tarif PPN yang lebih tinggi, hampir semua barang dan jasa akan mengalami kenaikan harga, termasuk kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Faldo Maldini Janji Bikin Fasilitas Nongkrong untuk Muda-mudi di Tangerang
"Dalam banyak kasus, gaji UMR bahkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar," pungkas Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: