Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Uji Coba Serentak Lagi Siwaslih agar Data Makin Tepat dan Akurat
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty--Bawaslu
BANDUNG, DISWAY.ID - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan lagi uji coba Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) secara serentak.
Uji coba penting dilakukan supaya pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) makin paham penginputan data pengawasan ke dalam sistem, sehingga datanya makin tepat dan akurat.
BACA JUGA:Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
"Setelah 18 November lakukan kembali uji coba serentak (Siwaslih) di Kabupaten Bandung termasuk kabupaten/kota lain, kita ingin memastikan tidak ada gagapnya PTPS, termasuk PKD mengisi Siwaslih," cetus Lolly dalam Rapat Kerja Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih dan Penghitungan Suara Bersama PKD se-Kabupaten Bandung, di Jawa Barat, Jumat 15 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini menegaskan Siwaslih digunakan Bawaslu untuk mempermudah kerja pengawasan dengan tidak menafikan akurasi.
BACA JUGA:Bawaslu Daerah Diharapkan Berdiskusi dengan KPU Terkait Putusan
“Mudah, cepat tetapi dia (Siwaslih) harus akurat," cetus dia.
Lolly mengatakan salah satu manfaat Siwaslih yakni terkait kecepatan informasi yang bisa diberikan dari pengawas pemilu di lapangan.
Maka dari itu penting juga bagi PKD untuk memastikan PTPS bisa benar dan tepat dalam bekerja melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Ada Foto Bersanding dengan Tersangka Kasus Judi Online, Paslon Ini Dilaporkan ke Bawaslu
Dia menegaskan, PKD harus bisa memastikan validasi keabsahan data yang diisi oleh PTPS dalam Siwaslih.
“Misanya ada PTPS yang menemukan pemilih memilih lebih dari sekali, maka PKD harus memastikan itu benar apa tidak penanganannya," papar alumnus UIN Bandung itu.
Lolly mengatakan, Siwaslih sangat memiliki peran besar bagi Bawaslu.
BACA JUGA:Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pengawas Partisipatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: