Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan sambutan.-Kemendikdasmen-
Sementara itu, rakor yang berlangsung pada 11 November 2024 lalu mengeluarkan kesimpulan bahwa para kepala dinas pendidikan se-Indonesia setuju melanjutkan sistem zonasi dengan syarat adanya perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul sejak diberlakukannya kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
Seperti yang diketahui, pemerintah telah memberlakukan sistem zonasi PPDB sejak tujuh tahun yang lalu dengan tujuan pemerataan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah permasalahan, seperti keberadaan sekolah negeri yang tidak merata, pelaksanaan PPDB di daerah yang tidak didasarkan analisis demografi siswa dan geografis akses dari rumah ke sekolah, belum meratanya kualitas sekolah secara nasional sehingga masih banyak yang memilih manipulasi KK demi bisa masuk ke sekolah favorit, serta praktik pungli dan intervensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: