Firli Bahuri Sudah Berkali-kali diperiksa, Ahli Hukum Soroti Polisi Tak Jalankan Petunjuk Jaksa
Firli Bahuri Sudah Berkali-kali di Periksa, Ahli Hukum Soroti Polisi Tak Jalankan Petunjuk Jaksa-dok Disway-
BACA JUGA:Tes Wawancara Calon Dewas KPK, Iskandar Mz Disinggung Soal Firli Bahuri
"Jadi simpulkan sendiri, ini main-main apa enggak? Terkait ini kan serius, orang jadi tersangka sudah lebih dari 30 hari, dihitung-hitung 1 tahun kalau nggak salah, tidak ada langkah (penyidikan) yang benar," kata Romli.
"Petunjuk Jaksa benar, kurang bukti karena saksi yang dipanggil bukan saksi yang sesuai dengan KUHAP, saksi yang harus melihat, mendengar, mengalami. Namun sampai sekarang sekarang seperti petunjuk Jaksa, tidak ada satu pun saksi ini yang diperiksa. Tapi saksi-saksi yang hanya mendengar katanya-katanya saja," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis 28 November 2024. Pemeriksaan rencananya bakal dilakukan di Gedung, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi menyebut, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dikirimkan oleh penyidik pada 20 November 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: