Arifin Jadi Wali Kota Jakarta Pusat Gantikan Dhany Sukma
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjadi Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Dhany Sukma pada Kamis, 28 November 2024.--Istimewa
2. Dhany Sukma sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta
3. Arifin sebagai Wali Kota Jakarta Pusat
4. Satriadi Gunawan sebagai Kepala Satpol PP DKI Jakarta
5. M. Anwar sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman
6. Sugih Ilman sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri dan Perdagangan
7. Chaidir sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.
BACA JUGA:Gelar Doa Bersama, Teguh Setyabudi Berharap Pilkada Jakarta Luber dan Jurdil
Selain itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainah menerima surat tugas dari Sekda DKI Jakarta Marullah Matali sebagai Plt. Wali Kota Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: