Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Banten Diamuk Massa hingga Ngumpat di Plafon Rumah Warga

Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Banten Diamuk Massa hingga Ngumpat di Plafon Rumah Warga

Pimpinan ponpes Bani Ma'Mun cabuli santriwati hingga hamil.--X @dhemit_is_back

JAKARTA, DISWAY.ID -- Viral pimpinan pondok pesantren (ponpes) Bani Ma'Mun di Cikande Kabupaten Serang, Banten cabuli santriwati hingga hamil.

Pelaku berinisial KH (41) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan pada Minggu, 1 Desember 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, warga sempat menyerang rumah milik pimpinan ponpes Bani Ma'Mun untuk mencari pelaku yang bersembunyi.

BACA JUGA:Top! Aksi Kapolres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Santri di Cikande yang Sembunyi di Plafon

BACA JUGA:Sudah 3 Tahun DPO Pelaku Pencabulan Anak di Pejaten Timur Belum Tertangkap, Polisi Pastikan Tetap Usut

Dalam rekaman video yang beredar, massa melakukan perusakan terhadap rumah milik pelaku.

Massa memecah kaca hingga membobol pintu rumah bahkan tak segan merusak bangunan rumaha tersebut.

Hal ini dipucu laporan korban atas aksi bejat pelaku ke pihak polisi belum ditindak lanjuti hingga massa kemudian melakukan aksi main hakim sendiri.

Lebih lanjut, Arsyad Kepala Desa Gembor Udik mengatakan massa mulai merusak rumah pelaku pukul 14.00-15.00 WIB.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi pencabulan yang dilakukan pelaku sudah dilaporkan ke Polres Serang.

BACA JUGA:Kecam Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, KemenPPPA Utamakan Pemulihan Korban

"Diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang" ujar Arsyad kepada awak media.

Pelaku Sempat Bersembunyi di Plafon Rumah Warga

Lebih lanjut, dalam video yang diunggah akun X (Twitter) @ dhemit_is_back, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian usia bersembunyi di atas plafon.

Dalam video yang diunggha, pelaku terlihat bersembunyi di atas pelafon hingga akhirnya ditarik untuk turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads