Rekapitulasi Pertama Pilwalkot Bekasi, Tri-Bobihoe Unggul di Empat Kecamatan dari Heri-Sholihin

Rekapitulasi Pertama Pilwalkot Bekasi, Tri-Bobihoe Unggul di Empat Kecamatan dari Heri-Sholihin

Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menuntut KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU).-Disway.id/Dimas Rafi-

- Uu-Sumarheni: 8.297 suara

- Tri-Harris: 38.202 suara

Kecamatan Pondok Melati

- Heri-Sholihin: 25.735 suara

- Uu-Sumarheni: 2.739 suara

- Tri-Harris: 24.422 suara

Lima kecamatan lainnya, yakni Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Jatiasih, Medan Satria, dan Rawalumbu belum mengumumkan hasil rekapitulasinya di situs resmi KPU, pilkada2024.KPU.go.id.

Wakil Ketua Tim Advokat Heri-Sholihin, Purwadi mengumumkan bahwa mereka berencana untuk menggugat hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pasangannya kalah. Tindakan hukum tersebut akan menanggapi dugaan pelanggaran, termasuk politik uang.

"Itu benar sekali. Artinya kita membuat beberapa pelaporan, bukan hanya ini (politik uang). Ini menjadi persiapan kita untuk di MK, termasuk juga (hasil) C1," terang Purwadi.

Purwadi menegaskan gugatan tersebut dapat dihindari jika pasangan Heri-Sholihin menang.

"Kalau kita posisinya seperti sampai hari ini, tertinggi, itu enggak kita butuhkan," ujarnya.

Selain itu, Tim Pemenangan RIDHO, Ahmad Faisyal menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1. 

Keyakinannya ini didasarkan pada fakta bahwa selisih suara tersebut telah melampaui ambang batas formal yang ditetapkan dalam perselisihan hasil Pilkada.

"Dari data yang ada, RIDHO menang dengan mutlak dengan selisih suara (dengan paslon Heri-Sholihin) 7.069 suara," ungkap Faisal di Bekasi.

Faisyal menyebutkan bahwa Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur tentang kriteria formal pengajuan gugatan perselisihan hasil Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads