Rekapitulasi Pertama Pilwalkot Bekasi, Tri-Bobihoe Unggul di Empat Kecamatan dari Heri-Sholihin
Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menuntut KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU).-Disway.id/Dimas Rafi-
Berdasarkan ketentuan tersebut, di kota atau kabupaten yang jumlah penduduknya melebihi 1.000.000 jiwa, selisih suara maksimal yang dapat digugat hanya 0,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: