26 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty.-Anisha Amalia Zahro-
BINTAN, DISWAY.ID -- Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan sebanyak 180 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada di sejumlah daerah.
Namun demikian, tak semuanya ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Data Bawaslu per hari ini (3 Desember 2024) menunjukkan bhwa jumlah rekomendasi oleh jajaran Bawaslu untuk PSU itu ada 180," ungkap Lolly pada diskusi media di Bintan, Kepulauan Riau, 3 Desember 2024.
BACA JUGA:Babak Baru Polemik Pilkada di Banjarbaru, Bawaslu Angkat Bicara
Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya tidak dilaksanakan karena perbedaan perspektif usai KPU melakukan pengkajian.
"Kemudian 26-nya lagi sedang menunggu jawaban dari KPU dan 123 rekomendasi dilaksanakan," lanjut Lolly.
Lebih lanjut, pihaknya juga merekomendasikan penghitungan surat suara ulang (PSSU) di 33 TP dan seluruhnya dilaksanakan.
Begitu pula dengan 5 pemungutan suara lanjutan (PSL) dan 62 pemungutan surat suara susulan (PSS) yang direkomendasikan.
"Artinya dari catatan ini menunjukkan hanya pada PSU saja, ada 26 (rekomendasi) yang tidak ditindaklanjuti KPU," tandasnya.
BACA JUGA:Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik
Terkait hal ini, Lolly merefleksikan data tersebut melihat jumlah sebarannya.
"Kalau melihat data sebaran, maka kelihatan rekomendasi atas peristiwa PSU, mau yang sifatnya PSSU, PSL, dan PSS," tambahnya.
Sebagai contoh di Papua pada pilkada sebelumnya terdapat sekitar 90 rekomendasi, tetapi pada tahun ini hanya 30 rekomendasi PSU.
Demikian halnya dengan Sulawesi Selatan dengan jumlah rekomendasi PSU mencapai 69 di periode sebelumnya, dan kini menurun menjadi 13 rekomendasi saja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: