KJP Plus Penerima Baru Belum Dicairkan, Disdik: Proses Administrasi

KJP Plus Penerima Baru Belum Dicairkan, Disdik: Proses Administrasi

KJP Plus Penerima Baru Belum Dicairkan, Disdik: Proses Administrasi-Istimewa-

Sehingga, lanjut Sarjoko, warga Jakarta bisa mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045.

Salah satu orang tua mahasiswa penerima KJMU, Fadillah mengatakan, dana bantuan pendidikan anaknya sudah diterima.

BACA JUGA:Hore! KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Cair 6 Desember, Segini Nominal yang Diterima

BACA JUGA:KJP Plus dan KJMU Segera Cair, Disdik Pastikan Tepat Sasaran

Besaran dana KJMU yang diterimanya sejumlah Rp9 juta per semester.

“Dananya sudah keluar,” jelas Fadillah.

Selain itu, Arfan Rafa Mustafid, siswa kelas X SMKN 26 Jakarta juga mengaku telah menerima dana bansos KJP Plus. 

Arfan menerima biaya rutin Rp235.000 per bulan dan biaya berkala Rp185.000 per bulan.

”Saya akan memanfaatkan bantuan ini dengan lebih giat dan semangat belajar untuk mencapai cita-cita,” ucap Arfan Rafa.

BACA JUGA:Disdik Jelaskan Keterlambatan Pencairan KJP karena Ada Proses Pilkada

BACA JUGA:Info KJP Bulan November 2024 Kapan Cair? Simak Bocorannya

Adapun besaran dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. 

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah selesai proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads