Fakta Baru Penembakan Siswa SMK Polisi Diungkap LBH Semarang
Fakta Baru Penembakan Siswa SMK Polisi Diungkap LBH Semarang -kjpargeter-Freepik
BACA JUGA:Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMKN 4 di Semarang Terungkap, Ternyata Anggota Satres Narkoba
LBH Semarang bahkan juga tegas membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang menyebut ketiga korban terlibat dalam tawuran dan merupakan bagian dari kelompok gangster.
"Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat," tegasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan untuk memberikan tanggapan terkait tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang.
Artanto hanya dapat menjelaskan bahwa dia tidak akan menanggapi apa yang telah disampaikan.
Selain itu dia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan oleh anak buahnya.
Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba dari Polrestabes Semarang, yang menembak tiga pelajar SMK N 4 Semarang, GRO (17) atau Gamma, SA (16), dan AD (17).
Ketiga anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ini ditembak polisi saat melintas di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Akibatnya, Gamma meninggal dunia karena tertembak di pinggul hingga tembus ke ususnya, sementara SA mengalami luka tembak di tangan dan AD terkena goresan peluru di dada.
Dari hasil investigasi yang dilakukan LBH Semarang, terbukti bahwa ketiga korban tidak terlibat dalam tawuran dan bukan bagian dari kelompok gangster seperti yang dituduhkan oleh pihak kepolisian.
Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dengan fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh Kapolrestabes Semarang harus ditindaklanjuti dengan tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: