Amnesty International Catat 579 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Amnesty International Catat 579 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:Pemerintah Akan Godok Peraturan Tax Amnesty Jilid III, Ekonom Berikan Kritik Keras
Namun tegas Usman, janji Kapolri tersebut terbukti gagal.
Ini mencerminkan bagaimana hak berkumpul dan berpendapat warga secara damai dihadapkan dengan kekuatan berlebihan sehingga menimbulkan banyak korban.
"Kekerasan polisi atas aksi ini menunjukkan polisi mengkhianati tugas melayani dan melindungi masyarakat sesuai hukum nasional dan internasional," tegas Usman.
"Kritik dan ekspresi damai wajib dihadapi secara persuasif, bukan represif. Jika ditambah dengan deretan kekerasan polisi yang kini ramai, maka jelas tidak ada perbaikan, malah semakin darurat," lanjut Usman.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Godok Peraturan Tax Amnesty Jilid III, Ekonom Berikan Kritik Keras
Banyak video-video yang menunjukkan polisi bertindak tidak perlu, tidak proporsional, dan tanpa alasan menyerang pengunjuk rasa yang tak bersenjata.
"Termasuk menembakkan gas air mata dan meriam air secara berbahaya. Ini mencerminkan niat merepresi perbedaan pendapat ketimbang menjaga ketertiban, menciderai hukum nasional dan internasional," pungkas Hamid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: