Kuasa Hukum Pemilik Ria Beauty Duga Kasus yang Menjerat Kliennya Terkait Persaingan Bisnis
Kuasa Hukum pemilik Ria Beauty sebut kasus kliennya itu terkait persaingan bisnis.-Disway.id/Rafi Adhi-
"Untuk Ria Beauty dia backgroundnya kan sarjana perikanan, dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia mengimprove dan kebetulan medsosnya bagus dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral di kalangan. Jadi masyarakat itu banyak tak tahu kalau si Ria ini dia bukan tenaga medis," tuturnya.
BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Klinik Bhakti Husada di Nagri Purwakarta Jadi Pilihan Utama Kesehatan Keluarga
"Sekarang kan ikon orang itu kan karena ketenaran, dan yang ditampilkan itu kan hasil yang cocok jadi terkenalnya dia seperti itu," tambahnya.
RA disebut mengikuti beberapa pelatihan. Pihak penyidik telah mendalami terkait hal tersebut.
"Pelatihan yang dia ikuti cukup banyak lumayan. Dan kt sudah lakukan pemeriksaan dari salah satu pelatihan yah pak Kanit yah, gitu," bebernya.
Dituturkannya, RA dipastikan bukan tenaga medis yang melakukan kegiatan media.
"Intinya dia bukan tenaga medis melakukan perbuatan medis," paparnya.
Diketahui, dugaan produksi dan pengedaran alat kesehatan yang tidak sesuai standar diungkap Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya penyidiknya mendapatkan informasi itu dari media sosial.
"Kasus yang kedua yaitu tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat, kemanfaatan dan mutu, dan atau setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan melakukan praktik sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang telah memiliki SIP," katanya kepada awak media, Jumat 6 Desember 2024.
"Perlu kami sampaikan ke rakan-rakan sekalian bahwa tim dari Subdit Renakta telah mendapatkan informasi dari maraknya atau masifnya di media sosial tentang adanya praktik yang dilakukan oleh tersangka tentang adanya aktivitas praktik di sebuah hotel di Summerset Grand Citra Hotel dan apartemen di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan di kamar 2028 yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2024," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: