Muncul Spanduk 'PDIP Partai Ilegal' di Sejumlah Ruas Jalan, Begini Tanggapan Jubir
Spanduk bertuliskan "Partai Demokrasi Ilegal Indonesia (PDIP)" dan menyebutkan tiga hal yang dianggap ilegal, yaitu DPP PDIP periode 2019-2023, DPP PDIP periode 2024-2025, serta SK Kemenkumham No. M.HH-05AH.11.02 tahun 2024 bertebaran di sejumlah ruas jal-Istimewa-
BACA JUGA:27 Kader PDIP Dipecat, Diduga Langgar Disiplin Partai
“Dalam waktu 1 hari setelah Mulyono disuruh mengembalikan KTA, muncul spanduk ini. PDIP, khususnya Bu Mega, sudah sering dihantam sejak zaman Soeharto. Tanpa PDIP, Jokowi bukan siapa-siapa, itu fakta. Bahkan untuk maju sebagai Wali Kota, tidak ada partai yang mau mengusung Jokowi,” tulis akun X @Opposite6888, dikutip 10 Desember 2024.
Meski begitu spanduk tersebut sudah diturunkan oleh Satgas Cakra Buana PDIP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: