Timses Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke MK Hasil Pilkada 2024

Timses Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke MK Hasil Pilkada 2024

Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin, Iqbal Daut Hutapea telah ajukan gugatan hasil Pilkada Kota Jakarta Pusat 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).-Dimas Rafi-

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Rangkul Vin Diesel, CR7 Kolaborasi Main Film Terkenal Fast & Furious?

"Tetapi MK perlu memperhatikan permohonan sengketa perihal kecurangan dan politik uang dalam proses Pilkada Kota Bekasi," papar Iqbal.

Sementara itu, Heri-Sholihin mengalami kekalahan tipis dari pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pasangan Heri-Sholihin meraup 452.231 suara, kalah 7.079 suara dari pasangan Tri-Harris yang meraup 459.430 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni mendapat 64.509 suara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads