Tak Segampang Itu, Penangguhan Penahanan Pemilik Ria Beauty Ditolak Penyidik!
Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan pihaknya enggan mengamini penangguhan penahanan owner Ria Beauty, Ria Agustina (33)-Disway.id/Rafi Adhi-
"Sudah kita ajukan, belum di-acc. Akan kita follow up," sebutnya.
BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
Menurutnya, kliennya memiliki keahlian dalam bidang kecantikan karena beberapa kali mengikuti pelatihan.
"Ada 33 sertifikat dan obat obatan juga banyak yang ber-BPOM juga. Kalau kita lihat sih murni ada dugaan persaingan bisnis karena ini sifatnya laporan informasi masyarakat bukan serta merta ada korban merasa dirugikan dan dia melaporkan kepada pihak kepolisian," paparnya.
"Jika ada korban melaporkan ke pihak kepolisian nah itu bisa kita bilang metode yang dilakukan itu tidak sesuai atau banyak korban lah. Itu baru dugaan kita saja masih kita dalami," lanjutnya.
Pihak RA disebut telah mengajukan bukti-bukti atau novum baru untuk menepis tudingan yang dialamatkan ke kliennya.
"Kira-kira apakah bisa dilanjut atau enggak dan kita sedang membidik akun-akun yang sengaja menjatuhkan klien kita dan kita mencoba cadangan hukum kita ketika benar A1 memang benar oknum tersebut mencoba menjatuhkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: