Alhamdulillah, Kuota Penerima KIP Kuliah Bakal Ditambah Tahun 2025
Jumlah penerima kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah diproyeksikan akan ditambah. ---FISIP Undip
JAKARTA, DISWAY.ID - Jumlah penerima kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah diproyeksikan akan ditambah.
Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sesditjendikti Kemendiktisaintek) Tjitjik Sri Tjahjandarie mengungkapkan bahwa pihaknya mengupayakan penambahan kuota penerima KIP-Kuliah pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini untuk meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
"Untuk bisa mengakomodasi masyarakat mengakses pendidikan ini, maka langkah yang dilakukan oleh kementerian adalah membayarkan penambahan KIP Kuliah," kata Tjitjik pada peluncuran SNPMB di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 11 Desember 2024.
Terlebih bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu yang kesulitan mengakses pendidikan dengan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang berlaku saat ini.
BACA JUGA:Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
Di mana, ia menyebut bahwa besaran UKT saat ini tidak akan ada kenaikan.
"Tahun 2024 ini kan sudah terbit kebijakan dari Menteri bahwa tidak boleh ada kenaikan UKT," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan penambahan sebesar 20 ribu kuota penerima KIP-Kuliah.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Besok 29 Juli, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
"Permintaan itu awal 20 ribu. Tapi DPR bilang bisa ditambahkan 10 kali lipat," ungkap Togar.
Sehingga, pihaknya mengharapkan usulan 10 kali lipat ini bisa terwujud sehingga penambahan penerima KIP-Kuliah tahun depan mencapai 200 ribu.
"Jadi di DPR yang mudah-mudahan bisa sampai 10 kali lipatnya jadi 200 ribu lagi."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: