Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung telusuri aliran dana dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka ZR dan LR dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik memeriksa keluarga LR dan ZR.
Ayah Ronald Tannur pun turut dimintai keterangan usai sang ibu ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 126 Saksi Dalam Kasus Tom Lembong
BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Sedap, Kejagung Dapat Info A-1 Ada Hakim Agung Diduga Dukung Pembebasan Ronald Tannur
"Ya saya kan sudah sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi itu kan melihat sejauh mana pengetahuan daripada saksi terhadap perbuatan-perbuatan para tersangka apakah ZR maupun LR," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 12 Desember 2024.
"Nah apakah misalnya dalam kaitan karena ini kan sudah ada uang yg beredar kan sudah asa suapnya. Nah apakah keluarga mengetahui dlm kaitan itu apalagi kalau kita lihat 3,5 miliar yang sudah disalurkan katanya 2 miliar itu dana talangan dari LR nah 1,5 miliar dari MW," lanjutnya.
Maka, keluarga terkait turut dimintai keterangannya.
"Apakah keluarga tau dalam kaitan itu. Jadi bagaimana pengetahuan daripada saksi ingin terhadap perbuatan-perbuatan para tersangka," bebernya.
BACA JUGA:Kejagung Dalami Peran Hakim Agung soal Vonis Bebas Ronald Tannur
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Sementara, kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh tsk ZR yang kini ditangani Kejagung terus berkembang.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya menerima informasi hakim agung S yang menilai Ronald Tannur tidak bersalah menjadi hal menarik.
"Ya saya kira informasi ini menjadi informasi yang berharga karena memang beberapa waktu lalu Bawas MA beberapa waktu lalu sudah menyatakan ada pertemuan itu antara ZR dengan hakim agung S, tapi tidak dengan konteks perkara," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: