KPU Sebut Saksi Paslon Airin-Ade Tolak Semua Hasil Rekapitulasi Pilkada di Kota Tangerang 2024
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta mengatakan bahwa saksi pasangan calon (paslon) Airin Rachmi Diany -Ade Sumardi menolak tandatangani hasil rekapitulasi Pilgub Banten di 13 Kecamatan Kota Tangerang.-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta mengatakan bahwa saksi pasangan calon (paslon) Airin Rachmi Diany -Ade Sumardi menolak tandatangani hasil rekapitulasi Pilgub Banten di 13 Kecamatan Kota Tangerang.
"Sepertinya semua kecamatan untuk yang paslon 01 ya memang tidak menandatangani untuk semua rekapitulasi atau pleno berjenjang baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat TPS," ujar Yudhis dikutip Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Saksi Airin-Ade Enggan Tandatangani Hasil Perhitungan Suara di TPS
Yudhis juga mengungkapkan alasan mereka tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. Pasalnya, saksi Airin-Ade beranggapan bahwa Pilkada 2024 terjadi kecurangan.
"Ya, ada catatan-catatannya di kami, tadi juga sudah dibacakan, mereka menduga terjadinya kecurangan dan lain-lain," tuturnya.
Meskipun begitu, kata Yudhis, rapat pleno yang dilakukan pihaknya sangat terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dan transparan.
"Tetapi pleno kita lakukan terbuka, tidak ada yang kita tutup-tutupi, tidak ada yang konteks kecurangan dan lain-lain, kita buktikan di sini bahwa pleno ini terbuka dan sangat transparan," imbuhnya.
BACA JUGA:Unggul Jauh dari Airin-Ade di Quick Qount Sementara Pilgub Banten 2024, Andra Soni: Alhamdulillah
Yudhistira menjelaskan, catatan keberatan tersebut akan dibawa ke rekapitulasi berjenjang di tingkat KPU Provinsi Banten.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa PPK di 13 Kecamatan telah menyampaikan hasil pleno rekapitulasi Pilgub dan Pilwalkot.
"Bila mana memang saksi merasa tidak ingin menentangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, dia membuat catatan ya silahkan saja," urainya.
"Pasti catatan itu nanti kita akan terus bawa sampai rekapitulasi berjenjang kami di tingkat provinsi," sambung Yudhis.
BACA JUGA:Waduh, Paslon Airin-Ade dan Andika-Nanang dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dugaan Pelanggaran Kampanye
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: