Update Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 6 Saksi: Riza Chalid Terus Dikejar!
Kejagung memeriksa 6 orang saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang-Disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, keenam saksi itu diperiksa berkaitan dengan pengembangan tersangka sebelumnya, yakni HW dkk.
BACA JUGA:Hari Pertama MC Group Catat Penjualan Ratusan Unit Truk Shacman di Mining Indonesia 2025 Jakarta
Adapun keenam saksi itu adalah:
• AZ selaku Direktur PT Trafiguna Indonesia.
• BAR selaku SVP Corporate Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020 s.d. 2023.
• VE selaku Sekretaris Eksekutif PT Mahameru Kencana Abadi.
• HO selaku Staf Bank Relation PT Mahameru Kencana Abadi.
• DU selaku Secretary Board of Directors PT Mahameru Kencana Abadi.
• MYN selaku Manager Group Business Support Internal Audit PT Pertamina (Persero).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang, Rabu, 17 September 2025.
BACA JUGA:Reshuffle Kabinet Jilid II Prabowo Dinilai Minim Terobosan, Rocky Gerung: Prabowo Tidak Peka!
Sementara itu, tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) hingga saat ini masih buron. Kejagung pun terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: