Pengusutan Korupsi Kredit PT Sritex Berlanjut, Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi
Terkait perkara kredit PT Sritex, Dirut PT Rayon Utama Makmur diperiksa oleh Kejagung-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Dalam pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), para saksi berasal dari berbagai intansi.
BACA JUGA:Pilihan Dompet Digital Terbaik untuk Perempuan sebagai Ujung Tombak UMKM
BACA JUGA:Data TBC Mengerikan, Tito Karnavian Desak Kepala Daerah Gunakan Otoritas Penuh
"PRM selaku Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur tahun 2014, diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kemudian, RNL, selaku Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB dan AS selaku Staf Keuangan PT Sritex, juga diperiksa sebagai saksi.
Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.
BACA JUGA:Besok! DPR Bareng Musisi Rapat untuk Bahas Revisi UU Hak Cipta
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Anang.
Diketahui, Kejagung pada Mei 2025 melaporkan penyidik menemukan alat bukti berupa nilai total Outstanding (tagihan yang belum dilunasi) PT Sritex hingga bulan Oktober 2024 mencapai Rp3.588.650.808.028,57 atau sekitar Rp3,5 triliun.
Utang tersebut berasal dari Bank Jateng Rp395.663.215.840, Bank BJB Rp543.980.507.170, Bank DKI Rp149.007.085.018,57 serta sindikasi Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI sekitar Rp2,5 triliun.
Di samping utang tersebut, PT Sri Rejeki Isman, Tbk juga mendapatkan pemberian pinjaman dari 20 bank swasta yang nilainya masih dilakukan pendalaman.
BACA JUGA:Viral Palisade Berpelat 'ZZH' Diamuk Massa Demo DPR, Ternyata Milik ASN Kementerian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: