Diduga Lalai Kasus Bayi Tertukar, Dinkes DKI Bakal Tindak Tegas RSIJ Cempaka Putih Bila Terbukti

Diduga Lalai Kasus Bayi Tertukar, Dinkes DKI Bakal Tindak Tegas RSIJ Cempaka Putih Bila Terbukti

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati bakal menindak tegas pihak RSIJ Cempaka Putih yang diduga lalai sehingga menyebabkan bayi tertukar-Istimewa-

Singkat cerita, istri MR pun harus menjalani operasi di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024. 

Namun kata MR, setelah lahir, pihak keluarga dilarang melihat si bayi itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak, Pengamat Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Begini Nasib Sopir Mobil XForce yang Tertimpa Besi di Tol Depok-Antasari, Pengemudi Lalai

"Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," tambahnya.

MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis.

Esok harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit jika bayinya sudah meninggal dunia.

MR mengaku, tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya.

Dia menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

BACA JUGA:Detik-Detik Siswa SMAN 70 Jakarta Dianiaya Senior, Ditarik Paksa dan Dipukuli di Toilet

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali Terkuak, Dituduh Curi Celana Dalam

MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.

MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.

Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads