Ngumpet ke Sukabumi, Bos toko Roti yang Anaknya Aniaya Karyawati Ngaku Diancam Dibakar

Ngumpet ke Sukabumi, Bos toko Roti yang Anaknya Aniaya Karyawati Ngaku Diancam Dibakar

Bos roti yang anaknya berinisial GSH menganiaya karyawati DAD (19) pergi ke Sukabumi, Jawa Barat untuk mengamankan diri pada Minggu, 15 Desember 2024, siang.-Disway.id/Cahyono-

BACA JUGA:BREAKING NEWS: George Halim Si Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap di Sukabumi!

"Korban menyatakan, tersangka merasa kesal dan terjadi argumentasi dan mengakibatkan makin emosi dan selanjutnya melakukan penganian terhadap korban," ujarnya.

Korban dianiaya dengan cara dilempar loyang, mesin EDC, kursi besi dan patung hiasan.

Lemparan loyang itu mengenai pelipis mata korban hingga bercucuran darah.

Nicolas mengatakan, saat ini anak bos toko roti tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GHS dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads