Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN Diapresiasi Wamenperin: Ikut Dongkrak IKM
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) RI, Faisol Riza, mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama Yudha (MMKI) dalam mematuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).-dok disway-
CIKARANG, DISWAY.ID – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) RI, Faisol Riza, mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama Yudha (MMKI) dalam mematuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Wamen Faisol, pemenuhan TKDN akan memicu pertumbuhan industri komponen dalam negeri, sehingga memberikan kesempatan pada industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari rantai pasok distribusi.
“Dengan pencapaian TKDN tidak ini hanya mendukung kemandirian industri otomotif namun juga mendorong industri lain berkembang, termasuk IKM,” kata Wamenperin saat menghadiri perayaan produksi 1 juta unit PT MMKI, di Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat 20 Desember.
BACA JUGA:Perayaan Natal Akbar Jabodetabek Digelar di Indonesia Arena, Targetkan 16 Ribu Jemaat Hadir
Wamenperin mengatakan saat ini PT MMKI menjadi salah satu produsen kendaraan bermotor terbesar di Indonesia.
Produksi 1 juta unit ini menunjukkan komitmen industri asal Jepang itu untuk berkomitmen dalam berinovasi, meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
“Sehingga kita bisa lihat begitu besar kontribusinya pada industri otomotif dan ekonomi nasional. Apalagi komitmen terhadap pemenuhan TKDN yang hingga hari ini terus meningkat,” ujar Wamen Faisol.
Industri otomotif nasional secara umum mengalami peningkatan.
Sepanjang 2023, industri kendaraan roda empat memproduksi total 1,39 juta unit dengan penjualan domestik lebih dari 1 juta unit dan ekspor mobil CBU mencapai 500 ribu unit, meningkat 6,7 persen dari 2022.
Sementara itu sejak Januari hingga November 2024, industri kendaraan roda empat nasional memproduksi total 1,09 juta unit, di mana 784 ribu merupakan penjualan wholesale, 428 ribu ekspor CBU, dan 42 ribu CKD.
BACA JUGA:Puncak Arus Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta Terjadi Hari Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: