Tiga Tersangka Kasus Kematian PPDS Undip Diungkap, Kemenkes Merespons
Polda Jawa Tengah mengungkapkan tiga tersangka kasus bullying yang menyebabkan kematian mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi, Semarang-Dok. Undip-
Dengan begitu, kasus ini bisa diungkap secara lebih jelas kepada publik.
Menurutnya, hal ini merupakan preseden bahwa praktik bullying dapat diproses ke ranah hukum.
Maka dari itu, ia menyarankan bagi seluruh pihak untuk tak ragu melaporkan apabila mengalami atau melihat kejadian bullying.
BACA JUGA:3 Bullying yang Dialami Mahasiswa PPDS Unsrat di RS Kandou - Manado, Menkes: Pungli Paling Banyak
"Para peserta PPDS jangan ragu melaporkan praktik perundungan ke kepolisian atau Kemenkes," tuturnya.
Pasalnya, pihaknya terus berupaya memberantas praktik perundungan yang terjadi selama masa pendidikan tenaga kesehatan atau tenaga medis berdasarkan Instruksi Menteri Kesehatan No. HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: