Dor! Kajari Kediri Lepas Tembakan ke Udara Usai Dicegat Dua OTK

 Dor! Kajari Kediri Lepas Tembakan ke Udara Usai Dicegat Dua OTK

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri, Pradhana Probo Setyarjo melepaskan tembakan ke udara usai dicegat oleh 2 pria tak dikenal saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur pada Senin 23 Desember 2024 malam-Istimewa-

KEDIRI, DISWAY.ID - Jagat maya dihebohkan dengan rekaman video keributan hingga berujung tembakan ke udara di Kediri, Jawa Timur.

Peristiwa itu dialami Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri, Pradhana Probo Setyarjo yang melepaskan tembakan ke udara usai dicegat oleh 2 pria tak dikenal saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur pada Senin 23 Desember 2024 malam.

BACA JUGA:Aipda R Ditetapkan Tersangka Setelah Dijatuhi PTDH Atas Penembakan Siswa Semarang

BACA JUGA:Nestapa Aipda Robig, Sudah di-PTDH Jadi Tersangka Pula di Kasus Penembakan Siswa SMK

Saat melintas, Pradhana terjebak saat lampu lalu lintas menandakan merah. Alhasil, aksi yang dipicu penguntitan orang tidak dikenal (OTK) itu menjadi tontonan sejumlah pengendara. 

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo menjelaskan, kejadian bermula saat Kajari Kediri dalam perjalanan kembali usai makan malam dengan keluarganya.

Saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Kajari curiga dengan dua orang pengendara sepeda motor yang terus menguntit dari belakang.

"Saat di Simpang Kodim atau Jalan Imam Bonjol, karena lampu merah kendaraan (Kajari) berhenti. Nah di situlah pengendara sepeda motor berhenti dan dua orang tidak dikenal itu turun. Yang satu menghadang di depan dan satu lagi menggedor kaca mobil," kata Bramastyo, Rabu 25 Desember 2024.

BACA JUGA:Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Bramastyo menambahkan, Pradhana kemudian turun dengan senjata api jenis pistol di genggamannya. Aksi Pradhana itu lantaran merasa terancam dengan kedua orang yang tak dikenalnya itu.

Saat menuruni mobil dinasnya, aksi saling dorong tak terelakkan hingga berujung penembakan ke atas atau ke udara dilakukan Kajari Kediri.

Kedua pria itu mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu merah. 

"Kalau itu (penembakan ke atas) sesuai dengan aturan di mana tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancama oleh pemilik senjata," ujar dia.

BACA JUGA:Ngeri, Pria Di Bekasi Jadi Korban Teror Penyiraman Air Keras hingga Pelemparan Molotov oleh OTK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads