Aria Bima Minta MKD Tak Latah Tanggapi Aduan Rieke Diah Pitaloka: Bisa-bisa Kalian yang Dibubarkan!

Aria Bima Minta MKD Tak Latah Tanggapi Aduan Rieke Diah Pitaloka: Bisa-bisa Kalian yang Dibubarkan!

Politikus PDIP Aria Bima meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk tidak latah tanggapi aduan terhadap Rieke Diah Pitaloka soal kenaikan PPN 12%.-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Saya sebagai teradu sangat membutuhkan informasi terverifikasi terkait, materi konten media sosial saya yang dimaksud pengadu, Saudara Alfadjri Aditia Prayoga, tentang adanya 'dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%' dan kerugian materil dan/atau kerugian immateril akibat konten media sosial yang dimaksud pada poin 2, bagi pengadu, Saudara Alfadjri Aditia Prayoga," kata Rieke dalam unggahan Instagramnya, Senin, 30 Desember 2024.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keaslian surat pemanggilan yang diterimanya dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA:Jokowi Dukung PPN 12%: Sudah Diputuskan DPR, Pemerintah Harus Jalankan

"Melalui surat ini dengan segala hormat saya kepada Yang Mulia Pimpinan MKD DPR RI, pertama bahwa saya mohon informasi dan konfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dibuat dan dikirimkan oleh Pimpinan MKD dengan menugaskan staf Sekretariat MKD melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB?" tanya dia.

Ia mengatakan apabila surat tersebut benar, dirinya mengaku tak bisa menghadiri pemanggilan tersebut karena masih masa reses.

"Saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads