Sidang Etik Polisi Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP Digelar Hari Ini

Sidang Etik Polisi Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP Digelar Hari Ini

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang etik hari ini mulai digelar.--istimewa

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) ST/ 2776/ XII/ Kep./ 2024. 

Mutasi itu juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar (Dimutasi, red)," katanya kepada awak media, Senin 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak

Ada juga AKBP Faisal Febrianto sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri 

AKBP Dedy Anung Kurniawan sebagai Kapolres Grobogan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya

Diketahui, beberapa pejabat di Polda Metro Jaya dimutasi karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

BACA JUGA:Diwarnai Drama Extra Time, Thailand ke Final Piala AFF 2024 Usai Kandaskan Filipina

Beberapa diantaranya adalah Kasubdit 1 hingga 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Ada juga beberapa Kanit dari ketiga Kasubdit itu. Serta Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.

Berikut merupakan daftar beberapa pejabat Polda Metro Jaya yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus tersebut:

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Buwana. Kini dirotasi menjadi Pamen Yanma. Kemudian ada juga Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia yang dirotasi ke Pamen Yanma. 

Lalu Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat juga turut dirotasi ke Pamen Yanma.

Posisi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan digantikan oleh Kompol Bambang Prakoso.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads