Ombudsman RI: Baznas Tunjukkan Peningkatan Signifikan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Ombudsman RI: Baznas Tunjukkan Peningkatan Signifikan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendapat apresiasi dari Ombudsman RI atas pencapaian yang signifikan dalam raihan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2024-Dok. Baznas-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendapat apresiasi dari Ombudsman RI atas pencapaian yang signifikan dalam raihan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2024.

Pada tahun 2024, Baznas memperoleh penilaian yang sangat signifikan. Dari tahun 2022 pertama kali dinilai mendapatkan 70,88 masuk zona kuning.

BACA JUGA:Mantap! Baznas RI Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan ANRI dengan Predikat A

BACA JUGA:Borong 4 Penghargaan Layanan, Ketua Baznas: Terima Kasih Atas Dukungan Semua Pihak

Di tahun 2023 meningkat menjadi 73,86 masih di zona kuning. Hingga di tahun 2024, Baznas memperoleh nilai yang cukup atau sangat signifikan yaitu 88,03 masuk zona hijau kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati dalam Konferensi Pers Penerimaan Penghargaan Baznas, di Jakarta, Selasa 31 Desember 2024. 

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua Baznas RI, H. Mo Mahdum, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC). Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D. serta Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM.

Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan Baznas.

BACA JUGA:Subhan Cholid Resmi Menjadi Sestama Baznas RI, Gantikan Muchlis Hanafi

"Hal ini menunjukkan hasil Kerja sama dari seluruh unit di lingkungan Baznas untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Aat Sugihartati.

Aat mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan upaya pencegahan Ombudsman RI yang bertujuan untuk mencegah mal administrasi dan juga mendorong penyelenggara memenuhi standar layanan pelayanan, di mana pemenuhan standar pelayanan merupakan suatu kewajiban bagi penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan publiknya.

Menurutnya, hasil penilaian kepatuhan ini disinergikan dengan laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

Jadi kementerian dan lembaga atau pemerintah daerah yang menerima produk pengawasan Ombudsman berupa saran perbaikan, tindakan korektif atau pun rekomendasi Ombudsman namun tidak dilaksanakan maka Ombudsman tidak akan memberikan piagam penghargaan.

"Dengan diberikannya piagam penghargaan kepada Baznas maka kita pastikan clean and clear. Jadi tidak laporan masyarakat dan kalau pun ada sudah dilaksanakan, jadi masuk dalam kategori lembaga clean and clear," kata Aat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads