Harga Rokok Resmi Naik, Bakal Jadi Celah Rokok Ilegal untuk Berjaya?
Menyusul kebijakan kenaikan harga Jual Eceran (HJE) rokok yang diberlakukan pada Rabu 1 Januari 2025 lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II Malang mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal diperkirakan juga meningkat.-Bianca Khairunnisa-
BACA JUGA:Nonton Drama China The Blossoming Love Episode 1-40 Sub Indo, Sepasang Kekasih yang Reinkarnasi!
Sementara itu berdasarkan pantauan Disway pada Kamis 2 Januari 2025, harga rokok dari berbagai merek yang dijual di beberapa ritel dagang kini berkisar di antara Rp 14.200 hingga Rp 52.500.
Hingga artikel ini ditulis, masih belum ada keterangan apapun dari pihak Pemerintah terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: