Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sita Ratusan Juta Batang Rokok Serta 49 Liter Minuman Beralkohol
Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sita Ratusan Juta Batang Rokok Serta 49 Liter Minuman Beralkohol-dok Bea Cukai-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di 2023. Hal ini sebagai langkah represif penanganan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya hasil tembakau (HT).
Operasi Gempur Rokok Ilegal di 2023 yang dilaksanakan pada 15 Mei hingga 1 Juli 2023 lalu berhasil menindak lebih dari seratus juta batang rokok ilegal dalam ribuan penindakan yang tersebar di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Tersangka IMEI Ilegal, Ada Peran ASN Kemenperin dan Bea Cukai
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, Kamis 9 Agustus 2023.
Encep juga menjelaskan Operasi Gempur Rokok Ilegal telah digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan menyasar ke toko-toko, pengusaha jasa kiriman, hingga modus-modus peredaran dan distribusi rokok ilegal lainnya.
BACA JUGA:Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Resmi Ditahan KPK, Terkait TPPU
“Hasilnya, dalam operasi ini Bea Cukai mampu melakukan 3299 penindakan dan menyita sebanyak 111.200.000 batang rokok ilegal berbagai merek,” jelasnya.
“Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berhasil menindak sebanyak 49.000 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam 271 penindakan,” tambahnya.
Encep juga mengungkapkan, selain hasil tersebut, Bea Cukai juga mencatatkan hasil baik dalam operasi pengawasan peredaran BKC HT ilegal hingga pertengahan Juli 2023.
Sebanyak 10.015 penindakan berhasil dilakukan dengan menyita lebih dari 400 juta batang rokok ilegal. Hasil ini meningkat jika dibandingkan rata-rata jumlah penindakan dalam tiga tahun terakhir.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Hasil baik ini tercapai berkat sinergi dan kerja sama positif antara Bea Cukai dengan berbagai pihak terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Daerah, dan masyarakat,” tutur Encep.
Apresiasi pun diberikan Bea Cukai kepada para pelaku usaha yang taat dalam menjalankan usahanya.
Bea Cukai akan terus berupaya menciptakan level of playing field, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: