Kriminolog Tanggapi Soal 'Kill or To Be Killed' dan Penolakan Polisi Dampingi Bos Rental Mobil yang Ditembak Oknum TNI AL

Kriminolog Tanggapi Soal 'Kill or To Be Killed' dan Penolakan Polisi Dampingi Bos Rental Mobil yang Ditembak Oknum TNI AL

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, pihaknya akan memberikan santunan bagi keluarga bos rental mobil yang tewas ditembak oknum TNI AL.-cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala punya pandangan tersendiri dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak yang melibatkan oknum TNI AL. 

Adrianus menilai pernyataan Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata yang menyebut aksi penembakan tersebut akibat dugaan pengeroyokan mesti disikapi secara formil dan berdasarkan fakta lapangan. 

BACA JUGA:Anak Bos Rental Mobil Bantah Pernyataan Panglima Komando Armada: Oknum TNI AL Sempat Todongkan Pistol

BACA JUGA:Pangkoarmada Bakal Beri Santunan untuk Keluarga Bos Rental Mobil yang Ditembak Oknum TNI AL

Ia juga menilai sah-sah saja Pangkoarmada RI menyatakan aksi anggotanya merupakan bentuk perlindungan diri

"Menurut saya, tidak usah dianalisis kesana. Itu interpretasi masing-masing aja. Toh yang penting adalah fakta materil dan konteks formil. Biar pengadilan yang memutuskan," kata Adrianus kepada Disway.id, Selasa 7 Januari 2024.

Menanggapi soal penolakan pendampingan polisi, Adrianus menilai hal itu merupakan bentuk kekhawatiran anggota kepolisan. Ada kemungkinan kepolisian membatasi ruang gerak dan wewenang agar tak terlibat perbuatan pidana

"Jadi begini, yang nampaknya perlu diatensi adalah kemungkinan Polri melimitasi kasus ini tidak sampai ke pidana. Dengan kata lain hanya sampai etik saja," tambahnya.

BACA JUGA:Puspomal Bantah Prajurit TNI yang Tembak Bos Rental Mobil Bekingi Sindikat Penggelapan, Jual Putus atau Penadah?

Dalam kasus penolakan pendampingan bos rental mobil yang ditembak, Adrianus mencontohkan soal kasus pemerasan penonton DWP yang berujung pelanggaran etik. 

Adrianus menyebut Polri terkesan mengutamakan penanganan kasus dalam lingkup kode etik profesi, bukan pidananya. 

"Pernyataan Polri yang akan mengembalikan uang hasil pemerasan jelas bukan langkah pidana. Mengapa demikian? nampaknya karena pimpinan Polri menjaga keseimbangan. Jangan dianggap terlalu keras pada pamen padahal para pati juga bermasalah," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum TNI AL berinisial Sertu AA, disebut terpaksa menembak bos rental mobil karena rekannya yang baru keluar dari toliet di rest area tersebut dikeroyok oleh kelompok korban.

BACA JUGA:Pengeroyokan Alasan Oknum TNI AL Tembak Bos Rental, Pangkoarmada: Kill Or To Be Killed!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads