Eks Penyidik Minta KPK Panggil Firli Bahuri Untuk Dalami Kasus Perintangan Kasus Harun Masiku

Eks Penyidik Minta KPK Panggil Firli Bahuri Untuk Dalami Kasus Perintangan Kasus Harun Masiku

Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal meminta lembaga antirasuah untuk memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk didalami soal perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan penyidiknya Ronald Paul Sinyal. 

Usai dimintai keterangan, Ronald meminta lembaga antirasuah untuk memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk didalami soal perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi, Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 8 Januari 2025.

Ronald merupakan mantan penyidik kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku ini yang dikeluarkan dari KPK gegara gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). 

BACA JUGA:Dana BOSP Cair Bulan Januari 2025, Bisa Dipakai untuk Apa Saja?

BACA JUGA:Kasus Anak Lima Tahun di Toilet Masjid Jaksel, Ibu Sebut Pelaku Berkebutuhan Khusus, Polisi Gak Percaya

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Firli menghalangi penyidik selama mengusut kasus Harun pada 2020. 

Salah satunya, melarang permintaan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan dalih situasi sedang panas.

Namun, permintaan pemanggilan Firli ini cuma saran dan menyerahkan kelanjutan perkara kepada bekas koleganya yang melakukan penyidikan.

BACA JUGA:Ratusan Personel Amankan Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih di Hotel Pullman Jakbar

BACA JUGA:Lirik Lagu Happy Alone - BSS SEVENTEEN Lengkap Makna dan Terjemahannya, Mengajarkan Cara Menikmati Kebahagiaan

“Nanti biasanya kan kalau setelah pemeriksaan nanti penyidik akan melakukan kumpul lagi, akan diskusi lagi, apakah perlu dipanggil lagi Firli Bahuri ataupun Hasto,” ujar Ronald.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik menggeledah pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads