Dirjen PSDKP Beberkan Alasan Tak Cabut Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Kami Ingin Tahu Siapa Pemiliknya
Pagar laut misterius di pesisir kabupaten Tangerang-disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ipunk Nugroho mengatakan, pihaknya memberikan waktu paling lama 20 hari untuk mencabut pagar misterius yang terbentang sepanjang 30 Km dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan intruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya diminta untuk menyelidiki kasus pagar di laut Kabupaten Tangerang ini.
BACA JUGA:Hasto Melawan, Tempuh Praperadilan untuk Batalkan Status Tersangka oleh KPK di PN Jaksel
BACA JUGA:KKP Diinstruksikan Langsung Presiden untuk Segel Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang!
"Kami beri waktu ya paling lama 10 sampai 20 hari, Kalau tidak dibongkar maka KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang akan bongkar," ujar Ipunk Nugroho kepada awak media perairan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.
Ia menjelaskan alasannya memberikan waktu kepada pemilik pagar yang terbuat dari bambu ini untuk tidak langsung dilepas. Lantaran, ingin melihat pemilik pagar ini akan menindaklanjuti atau tidaknya.
"Kita kasih peringatan, kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Ya kan. Kalau tidak mau, baru kita tindak," ujarnya.
BACA JUGA:KKP: Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Ganggu Aktivas Nelayan dan Merusak Biota Laut!
Ia mengaku masih belum mengetahui siapa pemilik dari pagar yang terbuat dari bambu terbentang sepanjang 30 Km tersebut. Nantinya, mereka akan diberikaan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Negara ini punya aturan ya Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengecek langsung lokasi pagar laut misterius yang betada di Pesisir Tangerang, Banten.
Kegiatan pemagaran itu dihentikan. Sebab, diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
BACA JUGA:KKP Gerak Cepat Intensifkan Pengawasan Ilegal Fishing di WPPNRI 718
BACA JUGA:Miris, Nelayan Pulau Cangkir Alami Kerugian Besar Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: