Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP, Walhi: Harusnya Dirubuhin!

Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP, Walhi: Harusnya Dirubuhin!

Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP, Walhi: Harusnya Dirubuhin!-Disway/Candra-

Lantaran, ingin melihat pemilik pagar itu akan menindaklanjuti atau tidak.

"Kita kasih peringatan Kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Ya kan. Kalau tidak mau, baru kita tindak," tuturnya.

Dia mengaku masih belum mengetahui siapa pemilik dari pagar yang terbuat dari bambu terbentang sepanjang 30 Km tersebut. 

Nantinya, mereka akan diberikaan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Negara ini punya aturan ya Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan bahwa lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

"Tim juga melakukan analisis foto drone dan arcgis, diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter," ungkapnya.

"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," tambahnya menutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads